Mataram NTB - Untuk memastikan proses Rapat Pleno terbuka rekapitulasi hasil Perhitungan Pilkada serentak 2024 di tingkat Kecamatan di Kota Mataram berjalan baik, Kapolresta Mataram bersama Penyelenggara (KPU) dan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mataram beserta rombongan melakukan monitoring ke sejumlah PPK di Kota Mataram yang melakukan Sidang Pleno pada hari ini, Kamis (28/11/2024) .
Berdasarkan informasi yang diterima, seluruh Panitia Pemilihan tingkat Kecamatan (PPK) di Kota Mataram melakukan Sidang Pleno pada sore hari ini yaitu, Kec. Sandubaya, Kec. Cakranegara, Kec. Selaparang, Kec. Ampenan, Kec. Mataram, dan Kec. Sekarbela.
Hadir dalam rombongan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, Ketua DPRD Kota Mataram, Kasdim 1606/Mataram, Asisten I Setda Kota Mataram, Kepala Kesbangpol Kota Mataram, Para Komisioner KPU dan Bawaslu Kota Mataram, para PJU Polresta Mataram serta seluruh Kadiv yang ada di KPU dan Bawaslu Kota Mataram.
Mengawali kegiatan Monitoring, Kapolresta Mataram bersama Penyelenggara dan Pengawas Pemilu beserta rombongan lainnya menuju PPK Sandubaya yang kemudian di susul PPK Cakranegara dan PPK Selaparang.
Dalam sambutan Penyelenggara Pilkada, dalam hal ini Ketua KPU Kota Mataram Edy Putrawan mengatakan bahwa Pelaksanaan Rekapitulasi hasil Pilkada Serentak 2024 bisa dilakukan mulai tanggal 28 November 2024 hingga tanggal 3 Desember 2024, berdasarkan Peraturan KPU No. 18 tahun 2024.
Baca juga:
Fix! AKD Trenggalek Resmi Ada Pergeseran
|
“Nah PPK Sandubaya Kota Mataram ini menjadi yang pertama melaksanakan Sidang Pleno Rekapitulasi Perhitungan hasil Pemilihan Gubernur / wakil Gubernur NTB dan Walikota / Wakil Walikota Mataram pada pilkada tahun 2024 ini. Ini patut kita apresiasi kerja kerasnya, “ucapnya.
Ia juga mengingatkan kepada petugas PPK agar melakukan tugas ini dengan baik dan benar karena hasil perhitungan Pilkada ini dapat di akses secara umum Se Indonesia melalui C-hasil. “Untuk itu Petugas disetiap PPK jangan coba-coba untuk bermain-main, “tegasnya.
Baca juga:
Politik Nasional dan Pangandaran Tahun 2014
|
Sementara itu Kapolresta Mataram Kombes Pol. Dr. Ariefaldi Warganegara SH., SIK., MM., CPHR., CBA., CHRM., pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa seluruh petugas di masing-masing PPK untuk segera berkonsentrasi menyelesaikan pekerjaannya agar sesegera mungkin bisa Plenokan sesuai batas waktu yang telah ditentukan.
Dalam pelaksanaan Rekapitulasi petugas PPK diharapkan agar tidak bertele-telebertele-tele dan silahkan bekerja sesuai aturan yang telah ditentukan serta jang ada ketakutan terhadap adanya intervensi dari pihak lain.
“Para petugas PPK dilindungi secara hukum pelaksanaan tugasnya, jadi silahkan bekerja sesuai aturan serta hindari dan abaikan hal-hal yang tidak perlu yang justru akan menciderai Proses Pilkada. Oleh karenanya silakan diselesaikan dengan baik karena semakin cepat kita selesaikan semakin minim tekanan dan intervensi dari pihak manapun yang dikhawatirkan, “jelasnya.
Sementata itu, Ketua Bawaslu Kota Mataram Muhammad Yusril pada kesempatan tersebut memberikan semangat dan motivasi kepada seluruh Petugas PPK, bahwasanya Pleno rekapitulasi ini merupakan Pertanggungjawaban atas Pemungutan suara Pilkada yang sudah dilaksanakan Kemarin.
Ia bahkan dengan tegas mengatakan dihadapan PPK : “Kita Pidanakan jika ada pihak-pihak / oknum manapun yang mencoba melakukan penekanan / intervensi atau manipulasi terhadap hasil yang sudah ada di data C-hasil, “tegasnya.
Ketua Bawaslu ini mengakui bahwa jika proses Pleno dilakukan terlalu lama, maka tidak menutup kemungkinan kotak suara ini akan dibuka tanpa sepengetahuan kita. Oleh karenanya segera PPK menyelesaikan tugasnya dengan baik.
“”Siapapun yang menang itu sudah menjadi Takdir seperti yang disampaikan Kapolresta tadi, maka petugas PPK silahkan bekerja dengan baik sesuai aturan dan jika ada intimidasi dari siapapun silahkan dilaporkan, “tutupnya. (Adb)