Mataram NTB - Telah terjadi peristiwa kebakaran di sebuah Gudang pengolahan barang bekas pada Jumat 09 Agustus 2024 sekitar pukul 08.30 wita bertempat di Jalan Lalu Mesir, Lingkungan Babakan Utara, Kel. Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Jumat, (09/08/2024)
Gudang pengolahan barang bekas tersebut juga sekaligus digunakan bengkel dimana diketahui pemilik atau korban atas nama AHMAD ULIA HADI, (29), Babakan, Sandubaya, Kota Mataram.
Berdasarkan informasi darii Kapolsek Sandubaya Kompol Imam Maladi, ST, SIK, MH saat dikonfirmasi mengatakan bahwa menurut keterangan saksi FAIZIN, (25), Penjaga Gudang dan Tukang Las disekitar lokasi, awalnya sekitar pukul 07.30 wita pulang untuk mengantar anaknya sekolah dan saat itu lampu dalam keadaan menyala di dalam gudang. Kemudian pada pukul 08:30 Wita, saksi kembali ke gudang dan melihat kilometer Listrik Gudang mengeluarkan Api kemudian
Faizin melaporkan kejadian tersebut ke tetangga atas nama Bapak HUSNI untuk menghubungi Damkar (PMK).
Baca juga:
Polsek Bumi Agung Amankan Pelaku Anirat
|
Lanjutnya, sekitar pukul 08.45 wita, pemadam kebakaran tiba di TKP dan langsung memadamkan api bersama anggota polsek sandubaya dan masyarakat sekitar yang telah lebih dulu berapa dilokasi.
Atas peristiwa itu Gudang Penyimpanan Barang Bekas yang didalamnya berisikan 1 Unit Mesin penghancur plastik dan beberapa kaleng kosong yang berada di sekitar mesin tersebut terbakar.
Kata Kapolsek diperkirakan kerugian materiil sebesar Rp. 50.000.000, - (lima puluh juta rupiah). Beruntung tidak ada korban jiwa. Sementara penyebab kebakaran tersebut diduga akibat arus pendek.
Piket Fungsi Polsek Sandubaya melakukan olah TKP dan berkoordinasi dengan SPKT Polresta Mataram beserta Unit Identifikasi Polresta Mataram untuk penyelidikan lebih lanjut. (Adb)